Kelas internasional adalah suatu program kuliah di perguruan tinggi yang penyelenggaraannya bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri. Penyelenggaraan kelas internasional tentunya telah mendapat payung hukum di Indonesia, termasuk bidang kerja sama antar perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri juga tertuang dalam Peraturan
4Sgjev. tm0a35a6si.pages.dev/356tm0a35a6si.pages.dev/643tm0a35a6si.pages.dev/377tm0a35a6si.pages.dev/816tm0a35a6si.pages.dev/449tm0a35a6si.pages.dev/737tm0a35a6si.pages.dev/531tm0a35a6si.pages.dev/303
perbedaan kuliah di swasta dan negeri